Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Kumpulan Berita – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Dilansir dari akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT RI ke-75.

“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” tulis Mahfud.

Fahri dan Fadli mendapatkan penghargaan tersebut karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli Zon merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, Fahri Hamzah merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

“Rakyat ‘dianggap’ mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Fahri mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.  Ia menyebut, penghargaan itu diberikan karena dirinya telah memimpin DPR selama lima tahun.

“Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR,” kata Fahri.

Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019. Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.

“Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur),” ujarnya.