Kumpulan Berita – Angka penularan Covid-19 semakin turun setiap harinya di Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi melalui pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
“Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ucap Jokowi dikutip dari siaran langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi.
Meskipun aturan penggunaan masker sudah dilonggarkan, Jokowi tetap menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker jika sedang berada di ruangan tertutup ataupun di transportasi umum. Selain di dua lokasi tersebut, Jokowi juga menyarankan untuk masyarakat kategori rentan seperti lansia/memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

“Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ucap Jokowi.
Aturan wajib memakai masker sudah diterapkan sejak dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Penggunaan masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang tidak hanya wajib diterapkan di Indonesia, tetapi juga diterapkan di seluruh dunia agar bisa memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Anjuran penggunaan masker ini pemerintah Indonesia terapkan berdasarkan dari aturan yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebelum pelonggaran aturan masker, pemerintah Indonesia juga sudah melonggarkan aturan lainnya terkait virus Covid-19. Salah satunya yakni pemerintah Indonesia mulai mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dilarang oleh pemerintah.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Indonesia sendiri saat ini secara de facto sedang menuju endemi Covid-19. Hal ini disebabkan karena di Indonesia angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid-19 sudah rendah dan tidak setinggi bulan-bulan sebelumnya.
“Sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada,” kata Muhadjir, Kamis (12/5).

