Salah satu seorang Politisi PDI Perjuangan yang bernama Adian Napitupulu mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnah dirinya di media sosial. Pencabutan suatu yang berkaitan laporan itu dilakukan oleh Adian ketika dirinya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (30/5/2019).
“Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka telah meneruskan berita hoaks dari sumber yang tidak di ketahui dari mana datangnya dan yang saat ini masih dikejar oleh kepolisian,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/5/2019), seperti dikutip Antara. Ia mengaku tidak tega melanjutkan kasus tersebut kepada kedua tersangka mengingat profil pelaku salah satunya sudah berusia hampir 60 tahun, sementara satunya lagi adalah single parent. “Dari sisi hukum, kepolisian sudah melakukan penindakan yang benar sesuai prosedur, itu sudah tepat. akan tetapi kita sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah sudah mendekati Lebaran, dan juga mereka berdua sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali suatu perbuatan yang telah mereka perbuat maka saya juga harus bisa memaafkan,” ujarnya. Juru debat TKN Jokowi-Ma’ruf Adian Napitupulu ini pun meminta agar kedua pelaku tersebut bisa kembali ke keluarga masing-masing.
Adian Mencabut laporannya
Adian juga menasehati agar mereka berdua agar tidak kembali melakukan tindakan yang serupa. “Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lain lain, tapi jangan pernah kehilangan nalar dan nurani mu,” katanya. Sebelumnya, pada hari Rabu (29/5) Polisi telah menangkap dua orang tersangka penyebaran berita hoax atas nama Hj. Jariyah S.Ag yang berlamat di Bambu Apus, kec. Cipayung, Jakarta Timur dan satu lagi yang bernama Suryani Cahyatullah (42 thn) yang beralamat di Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Keduanya telah melakukan suatu menyebarkan konten berita hoax mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp. Dalam pertemuan dengan Adian Napitupulu, kedua tersangka mengakui kesalahannya ke pihak berwajib dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban. “Kasus ini benar merupakan suatu pelajaran yang sangat berharga untuk saya kenang, saya menyesal dan saya mau minta agar polisi bisa menangkap pembuat berita hoax supaya berita bohong ini berhenti,” ujar Jariyah sambil berteriak. Sementara Suryani menyatakan selain penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkan ke seluruh masyarakat Indonesia sebelum memeriksa kebenaran isinya. “Saya sudah menyesal, masyarakat jangan seperti diri saya, periksa dulu bener apa enggak beritanya, jangan mudah gampang meneruskan berita hoax, apalagi kalau isinya gak bener,” tegasnya.
BACA JUGA: 163 Penerima PKH Malu Karena Rumahnya Dilabeli “Keluarga Miskin”

