Siti Elina Si Penodong Pistol di Istana Negara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka, atas tindakannya mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.

“Sudah tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) Zulpan mengatakan bahwa senjata api tersebut adalah ilegal, yang dikeluarkan dalam tas ransel berwarna hitam yang berjenis FN.

Disampaikan pula kronologi kejadian oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengenai penangkapan terhadap wanita berusia 25 tahun yang tak memiliki identitas tersebut.

Peristiwa dimulai sekitar pukul 07.00 Wib, anggota Sat Gatur Dirlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Kepresidenan Jakarta.

Saat tengah menjalankan tugas, tiba-tiba ada perempuan bercadar menghampiri anggota Paspampres dan menodongkan senjata api jenis FN.

“Kemudian tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres,” ujar Zulpan.

“Dengan kesigapan tim kami berhasil mengamakan senjata dan juga mengamankan saudara Siti Elina dan menyerahkan ke petugas polisi lalu lintas. yang sedang mengatur lalin,” katanya.

Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.

Dalam kesempatan ini pula, Polisi mengungkap pemilik senjata api jenis FN yang digunakan Siti Elina, wanita bercadar saat menodong Paspampres di kawasan Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, senjata tersebut milik paman dari Siti Elina. “Ternyata ini milik pamannya,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Menurut Hengki, senpi itu diambil Siti tanpa diketahui oleh pamannya. Senpi diambil sehari sebelum dia berusaha menerobos ke istana pada Selasa 25 Oktober 2022. Namun Hengki tak merinci lebih lanjut.

“Dimana hasil pemeriksaan kami, senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam,” katanya lagi.