Jokowi Minta PCR Turun Harga, Simak Harga Terbaru PCR di Kimia Farma

Kumpulan Berita – Hari minggu kemarin (15/08/2021) Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi kisaran Rp. 450.000 sampai dengan Rp. 550.000.

Pada Kanal YouTube Setpres, Jokowi mengatakan “Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” pada hari Minggu (15/08/2021).

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam penanganan Covid-19, kita perlu melakukan banyak testing. Namun banyak masyarakat yang terkendala dalam melakukan testing/pemeriksaan Covid-19 karena harganya yang sangat mahal, sehingga penanganan Covid-19 juga terhambat. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk harga PCR diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, PT. Kimia Farma Tbk pada hari senin (16/08/2021) resmi menurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) dari yang sebelumnya mencapai harga Rp900.000 kini menjadi Rp500.000 saja. Keputusan penurunan tarif tes PCR disampaikan oleh manajemen emiten PT. Kimia Farma Tbk melalui Surat Edaran (SE) pada hari Senin (16/08/2021).

“Dalam memperingati hari kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma, serta menindaklanjuti himbauan Pak Presiden Jokowi terkait harga PCR, maka kami menyampaikan penyesuaian tarif layanan pemeriksaan Covid-19,” dalam surat edaran PT. Kimia Farma Tbk pada hari Senin (16/08/2021). Dalam keterangan Surat Edaran dari PT. Kimia Farma, hasil tes PCR akan keluar maksimal 16 jam setelah pengambilan sampel dan aturan ini belum berlaku di semua Kimia Farma di Indonesia, melainkan baru daerah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar saja.