Dorong Daya Beli Motor Listrik, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Rp 6,5 Juta Tahun Depan

Kumpulan Berita – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rencana pemerintah Indonesia yang akan memberikan subsidi kendaraan listrik tahun depan. Rencana ini sendiri dilakukan sebagai upaya untuk mendorong daya beli masyarakat dalam membeli kendaraan listrik.

Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah menyiapkan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik, dan pemerintah sedang menyiapkan skema subsidi khusus untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ucap Luhut dalam forum perbankan, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (30/11/2022).

Dalam transisi kendaraan listrik, Indonesia menargetkan 1,2 juta kepemilikan motor listrik dan 35 ribu unit kepemilikan mobil listrik di tahun 2024.

Meskipun saat ini permintaan kendaraan listrik cukup meningkat di Indonesia, namun volume penjualan masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan penjualan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.

Hal ini sendiri disebabkan karena adanya keterbatasan stok dan baterai mobil yang kemudian membuat harga kendaraan listrik lebih mahal dari mobil berbahan bakar fosil. Namun, pemerintah Indonesia sudah berencana untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan industri baterai mobilĀ  untuk memenuhi kelangkaan stok di dalam negeri.

Selain rencana subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik, pemerintah Indonesia sejak tahun 2019 juga sudah melakukan upaya lainnya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, yakni dengan memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid.

 

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221130100511-85-880706/pemerintah-bakal-subsidi-beli-motor-listrik-rp65-juta-tahun-depan