Kumpulan Berita – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita kebocoran data dari aplikasi buatan Kementerian Kesehatan, yakni eHAC. Aplikasi eHAC (Indonesia Health Alert Card) sendiri merupakan aplikasi yang ditujukan untuk mengontrol data kesehatan serta memberikan kemudahan akses pelayanan kepada penumpang baik itu warga negara Indonesia dan warga negara asing yang hendak berpergian.
Saat ini sendiri, diduga sebanyak 1,3 juta data yang dimiliki aplikasi eHAC mengalami kebocoran data. Kebocoran data dari aplikasi milik Kementerian Kesehatan ini ditemukan dari laporan tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem, dan Ran Locar. Kebocoran data dari aplikasi eHAC sendiri diduga sudah berjalan sejak pertengahan bulan juli 2021.
Akibat adanya laporan kebocoran data dari vpnMentor, saat ini Badan Siben dan Sandi Negara (BSSN) juga ikut turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini. Pada hari Selasa (31/08/2021), baik dari BSSN dan juga Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk menghapus/uninstall aplikasi eHAC versi lama.

Anas Ma’arus, sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi dari pihak Kementerian Kesehatan, dalam konferensi pers mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan sudah mengambil langkah untuk kebocoran data dari aplikasi eHAC, yakni dengan menonaktifkan aplikasi eHAC versi lama.
“Pemerintah juga meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah,” tutur Anas dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan, Selasa (31/08/2021).
Kebocoran data aplikasi eHAC kemudian memicu pertanyaan masyarakat tentang keamanan dari aplikasi kesehatan milik Pemerintah Indonesia yakni Peduli Lindungi. Menanggapi hal tersebut, Anas dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa aplikasi yang mengalami kebocoran data hanya di aplikasi eHAC versi lama saja, sehingga aplikasi eHAC yang baru yakni Peduli Lindung masih aman untuk digunakan masyarakat. Menurut vpnMentor, kebocoran data dari aplikasi eHAC terdiri dari data hasil tes Covid-19, seperti nama lengkap, alamat rumah, tipe tes, nama rumah sakit, nomor kartu tanda penduduk, dan nomor dan foto paspor.

