Buntut Dari Viralnya Bayi Manusia Silver, Dinsos Tangerang Mengancam Pidana Ringan Untuk Manusia Silver Yang Masih Mengemis

Kumpulan Berita – Akhir-akhir ini di media sosial viral foto seorang bayi berumur 10 bulan yang dicat silver. Bayi ini dijadikan sebagai manusia silver dan digunakan untuk ikut mengemis di lampu merah. Setelah foto tersebut viral, banyak masyarakat Indonesia yang mengecam aksi tersebut karena termasuk ke dalam eksploitasi anak.

Akibat foto viral dari bayi manusia silver, Satpol PP dan Dinas Sosial Tangerang pun melakukan razia dan menangkap 19 manusia silver, tiga diantaranya merupakan anak berusia 6 tahun yang juga dicat silver dan digunakan untuk mengemis.

Menanggapi hal tersebut, melalui Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan yakni Wahyunoto Lukman, Dinas Sosial Tangerang mengancam akan memberikan sanksi pidana ringan bagi mereka yang masih nekat berubah menjadi manusia silver dan mengemis di jalanan.

Dalam keterangannya pada hari Rabu (29/09/2021), Wahyu mengatakan bahwa “Hasil operasi ketertiban umum Satpol PP menjaring ada 17 orang, termasuk ada ibu dan anaknya. Akan kami konsultasikan dan kirim ke Balai Kemensos. Karena mengeksploitasi anak,”

Saat ini, para manusia silver yang terjaring razia oleh Satpol PP dan Dinsos Tangerang sudah diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat pernyataan tidak akan menjadi manusia silver dan mengemis di jalanan lagi. Namun jika ada manusia silver yang kembali mengemis ke jalanan dan terjaring razia, Dinsos Tangerang tidak akan segan-segan untuk menerapkan sanksi pidana ringan berupa kurungan empat bulan penjara. Tindakan ini dilakukan karena aktivitas manusia silver yang mengemis di jalanan sudah menganggu ketertiban umum

“Sudah dimintakan komitmen dan sudah dibuatkan pernyataan, kami akan kenakan tindak pidana ringan saja kalau terjaring lagi, biar kapok,” kata Wahyu.

“Mudah-mudahan tidak sampai ke sana. Kalau pidana ringan kurungan empat bulan tetap di titip ke Lapas terdekat,” timpal Wahyu melengkapi pernyataan sebelumnya.

Setelah ditangkap dan diberi pembinaan, manusia silver yang sudah didata akhirnya diizinkan untuk pulang. Sedangkan 2 manusia silver yang merupakan wanita bersama dengan anaknya yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Untuk sekarang masih kami maklumi, sambil kami beri efek jera. Yang penting dia tau kami serius, enggak ada toleransi lagi kedepannya,” kata Wahyu.

Sebelumnya Satpol PP dan Dinsos Tangsel juga pernah melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di jalanan, dua diantaranya merupakan balita berusia 3 tahun. Kedua balita ini dicat silver dan diajak untuk mengemis oleh sang ibu yang juga merupakan manusia silver.