Rizieq Shihab Kembali Mengajukan Gugatan Praperadilan
Kumpulan Berita – Lewat kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah, Rizieq Shihab kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanannya terkait kasus kerumunan dan penghasutan di Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada November tahun lalu. Tim kuasa hukum Rizieq menilai jika penahanan yang dilakukan terhadap Rizieq yang berdasarkan pada Pasal 160 KUHPContinue Reading










