Kumpulan Berita – Arus mudik Lebaran 2026 resmi berakhir pada Sabtu, 21 Maret 2026. Setelah fase mudik selesai, perhatian pemerintah kini beralih ke periode arus balik yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 atau H+3 Lebaran. Pada tanggal tersebut, lonjakan kendaraan diprediksi mencapai titik tertinggi di berbagai jalur utama.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan balik mudik secara bersamaan pada waktu puncak. Kakorlantas juga mendorong pemudik memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) dengan menjadwalkan arus balik pada (26/3) hingga (28/3).
Penanganan arus balik akan mempertimbangkan jumlah kendaraan selama periode mudik Lebaran 2026. Pemerintah mencatat, puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 merupakan puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah.
Kendaraan yang keluar dari 4 Gerbang Tol Utama lebih dari 270 ribu sehingga terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan. Sebagian besar kendaraan yang keluar Jakarta mengarah ke Tol Trans Jawa yaitu lebih dari 50%.
Prediksi Puncak dan Gelombang Arus Balik Lebaran 2026
Dilansir dari mterotvnews.com, Selain puncak utama pada 24 Maret 2026, arus balik juga diperkirakan akan mengalami gelombang lanjutan pada:
- 25 Maret 2026
- 28 hingga 29 Maret 2026
Kepadatan lalu lintas diprediksi terpusat di beberapa titik strategis, seperti ruas Tol Trans Jawa dan kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama yang kerap menjadi titik rawan kemacetan saat arus balik.
Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Balik
Selama periode arus balik Lebaran 2026, pemerintah juga menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Aturan ini berlaku untuk:
-
- Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih
- Truk dengan gandengan atau tempelan
- Kendaraan pengangkut hasil tambang dan material bangunan
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku hingga 29 Maret 2026. Pembatasan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama masa arus balik.

