Seorang Ibu Rumah Tangga Di Semarang Meninggal Akibat Penganiayaan Oleh Suaminya

Pada Minggu 23/10/2022 Warga Jalan Sedangguwo Selatan I RT 12 RW 9 Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, dikagetkan dengan tewasnya seoraang ibu rumah tangga yang bermukim di daerah tersebut.

Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar menyapaikan bahwa

 

korban tewas akibat dicekik di dalam kamarnya. Diduga perempuan muda itu terlibat KDRT yang dilakukan suaminya.  “Dugaan sementara dilakukan oleh suaminya,” kata Maulana Ozar, Minggu (23/10/2022). Dia menambahkan, saat ditemukan oleh warga kondisi korban telentang dengan wajah tertutup bantal.

DIketahui korban bernama Lian Dini Ayuningtyas. Korban ditengarai tewas akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Dhany Mardianto.

Saat ini rumah tingggal korban telah dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian dan terlihat garis polisi telah terpasang. Serta pintu rumah dalam posisi terkunci

Menurut saksi yaitu Ketua RT 12 Bapak Suparman, beliau tidak mengetahui pasti kejadian pembunuhan tersebut, data yang ia himpun dari Babinsa dan Bhabinkantibmas sekitar pukul 08.00  bahwa telah terjadi KDRT.

“Saya tidak mengenal karena bukan warga saya. Babinsa mengajak saya mau melihat rumahnya. Waktu kondisinya dalam keadaan terkunci,” ujar Bapak Suparman

 

Kronologis penemuan ujar pak Suparman adalah saat pintu dibuka oleh jajaran Polsek Tembalang,, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sang suaminya pun saat itu tidak berada di tempat.

Saksi lain yaitu tetangga korban Pipit Sugiarto mengaku sempat mendengar jeritan dan teriakan korban dan suara anaknya menangis. Ia Mengaku mendengar suara tersebut sekitar pukul 02.00.

“Beteriaknya tidak meminta tolong tapi cuma teriak ahhhh. Anaknya juga naik. Terus habis itu tidak ada suaranya. Saya pikir sudah selesai,” tuturnya.

Seusai mendengar suara teriakan, pipit tidak lantas mendatangi rumah pasutri tersebut, karena tidak berani. Tetangga lain pun tidak berani untuk mendekat.

Pipit turut menyampaikan bahwa ia mengetahui bahwa KDRT juga pernah terjadi dua pekan yang lalu sekitar pukul 21.00. Namun saat itu pasangan suami istri yang sedang bertengkar tersebut berhasil direlai. “Waktu itu masih ketahuan saya dan istrinya terus saya pisah. Kalau yang ini kejadiannya dini hari,” ujarnya.

Informasi terkini. Si pelaku alias suami korban sudah menyerahkan diri, “Suaminya sudah menyerahkan diri. Suaminya diantarkan bapaknya menyerahkan diri. Awal diantar ke Polsek Candisari karena KTP di Tandang. Tapi Karena kejadian di Tembalang akhirnya dilimpahkan ke Polsek Tembalang,”