Kumpulan Berita – Media sosial Indonesia akhir-akhir ini dipenuhi dengan berita mengenai sengketa tanah di desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Banyak netizen marah karena aparat dengan senjata lengkap mendatangi desa Wadas, dan banyak dari masyarakat desa Wadas yang ditangkap aparat.
Para warga di desa Wadas ini menolak lahannya dibebaskan untuk proyek penambangan batu adesit yang luas tanahnya mencapai 124 hektar. Batu adesit yang ditambang rencananya untuk pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. Penolakan ini bukan tanpa sebab, melainkan para masyarakat desa yang mayoritas merupakan petani khawatir aktifitas penambangan galian C di desa Wadas akan berakibat buruk dan merusak sumber mata air dan sawah.

Menanggapi konflik dan penangkapan 64 warga desa Wadas, Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo kemudian meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Desa Wadas. Ganjar juga menemui sejumlah warga di Desa Wadas untuk bisa meminta maaf secara langsung dan juga berdialog mengenai pembangunan Waduk Bener yang merupakan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat.
“Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya, nanti panjenengan yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti,” ucap Ganjar kepada warga Wadas, Rabu (9/2/2022).
Ganjar juga secara langsung mengungkapkan minta maaf dan rasa prihatin akibat adanya warga desa Wadas yang diamankan oleh aparat kepolisian. Mengenai hal tersebut, Ganjar sudah berkomunikasi kepada Kapolda dan meminta pihak kepolisian untuk segera membebaskan warga desa Wadas.
“Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ucap Ganjar.

Dalam pembangunan Waduk Bener, Ganjar mengatakan bahwa ia sudah menempuh proses yang panjang terkait rencana pembangunan waduk tersebut dan mengklaim dirinya sebagai Gubernur Jawa Tengah sudah membuka ruang dialog kepada masyarakat Desa Wadas, khusunya bagi mereka yang masih menolak wacana pembangunan Waduk Bener dan penambangan batu adesit di Desa Wadas.
Untuk penyelesaian kasus ini, Ganjar berharap kasus ini bisa selesai secara musyawarah untuk mufakat dan terus membuka lebar ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah dari masyarakat Desa Wadas.
“Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” ujar Ganjar.
“Kami sangat menunggu-nunggu sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus,” ucap Ganjar.

