Ridho Rhoma Tertangkap Lagi Karena Kasus Narkoba

Kumpulan Berita – Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma, seorang penyanyi dangdut asal Indonesia kembali hadir dengan kabar yang mengejutkan banyak fansnya.

Setelah sebelumnya, tahun 2020 yang lalu tertangkap karena kasus narkoba, kini anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama kembali tertangkap karena kasus yang sama.

Kini, Ridho Rhoma kembali ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi belum lama ini.

Penangkapan dari Ridho Rhoma pun juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Lewat pesan singkat, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan berita penangkapan kepada Ridho Rhoma, Minggu (7/2/2021).

Berita yang beredar ini juga bukan berita kali pertama Ridho Rhoma tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Berikut ini adalah rangkuman perjalanan kasus narkoba dari Ridho Rhoma.

1. Pernah tertangkap tahun 2017

Pada tahun 2017 yang lalu, Ridho Rhoma  pertama kali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu Ridho tertangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dia tertangkap ketika tengah mengonsumsi narkoba.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap dari tangan Ridho Rhoma. Saat itu, Ridho Irama langsung menjalani pemerikasaan.

2. Menjalani hukuman 10 bulan untuk rehabilitasi

Karena kasusnya tersebut, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh pihak kepolisian. Namun pada 2018, tepatnya bulan Januari, Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas pada Januari 2018 lalu.

3. Mendapat putusan Kasasi MA 18 bulan penjara

Walaupun dapat menghirup udara segar, Ridho Rhoma harus kembali menjalani hukuman setelah keputusan dari Kasasi Mahkamah Agung (MA) yaitu 18 bulan atau 1,5 tahun penjara. Akhirnya Ridho Rhoma menjalani penahanan pada Juli 2019.

4. Dibebaskan 8 Januari 2020

Ridho Rhoma bebas dari penjara pada 8 Januari 2020 yang lalu. Saat itu, kebebasan dari Ridho Rhoma disambut haru oleh ayahnya, Rhoma Irama. Sang Raja dangdut itu pun tak kuasa menahan tangis karena kebebasan anaknya.

5. Kembali terjerat kasus narkoba

Walaupun baru satu tahun merasakan udara bebas dari hukuman penjara, kini Ridho Rhoma kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikabarkan Ridho Rhoma kembali tertangkap karena kasus narkoba. Hal ini berdasarkan pada keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

MR alias Muhammad Ridho dinyatakan positif Amphetamine, Minggu (7/2/2021).

Amphetamine atau bisa disebut dengan sabu-sabu adalah sejenis obat stimulan yang bekerja di sistem saraf pusat, mempercepat sinyal dari otak menuju ke seluruh tubuh. Beberapa jenis obat ini juga digunakan untuk mengobati ADHD (Attention Deficit and Hyperactivity Disorder) dan narkolepsi.

Kini polisi tengah memeriksa Ridho Rhoma berkait kasus narkoba yang menjeratnya.