Kumpulan Berita – Kabupaten Kudus saat ini menarik perhatian masyarakat Indonesia, dan juga Presiden Joko Widodo. Hal ini disebabkan karena Kabupaten Kudus mengalami pelonjakan kasus covid-19 yang sangat tinggi. Peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus muncul setelah perayaan hari raya Idul Fitri.
Belum diketahui pasti apakah kelonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus disebabkan karena munculnya varian corona yang baru atau tidak. Dari peningkatan kasus covid-19 ini, setidaknya sudah ada 142 tenaga medis yang ikut terpapar virus covid-19. Hal ini kemudian berdampak pada keterbatasan jumlah tenaga medis di rumah sakit di Kota Kudus.
Sampai saat ini, setidaknya ada sekitar 1200 orang terpapar virus Covid-19 di Kabupaten Kudus. Sebanyak 972 orang yang terpapar virus covid-19 melakukan isolasi mandiri, dan 298 lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabupaten Kudus kemudian menjadi satu-satunya zona merah di Jawa Tengah akibat adanya peningkatan angka penularan covid-19. Salah satu penyebab angka covid-19 di Kudus meningkat adalah karena kurang taatnya protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat sekitar, selain itu masyarakat Kudus juga membuat kerumunan di pusat perbelanjaan dan juga tempat keramaian. Pemerintah Kudus juga pada saat itu sudah melonggarkan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat sehingga masyarakat abai terhadap aturan tersebut.
Dengan adanya peningkatan yang signifikan terhadap angka penularan covid-19 di Kabupaten Kudus, hal tersebut kemudian menyita perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas dengan Menteri Kesehatan, Ketua Satgas Covid-19, dan Menteri BUMN, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah segera menanggulangi kasus Covid-19 di Kudus.
Beberapa upaya pemerintah kemudian dilakukan untuk menekan angka penularan covid-19 di Kudus, dari menerapkan lockdown wilayah sementara dan juga menyalurkan pasien covid-19 yang baru masuk untuk dirawat di rumah sakit di kota lain. Pemerintah juga melakukan lockdown wilayah sementara untuk 11 dari 42 RT di Kudus, mengingat dalam 11 RT tersebut menjadi zona merah covid-19 di Kudus.
Peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah lainnya, terutama yang berada di wilayah Jawa Tengah. Oleh sebab itu, kita perlu untuk melakukan protokol kesehatan dengan ketat melalui 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan sekitar.

