
Pada Rabu, 1 Juni 2022, Rosamund Lewis selaku pemimpin teknis cacar monyet dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginfokan adanya lonjakan kasus dari semula 256 kasus menjadi 550 lebih kasus cacar monyet dari 30 negara.
Menurut WHO, langkah yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi kasus dengan cepat dan mengisolasinya. Perlu diketahui penularan cacar monyet jauh lebih sulit untuk menular. Yang menjadi kendala di lapangan adalah alat untuk mendiagnosis dan mengelola cacar monyet tidak tersedia luas. Ini juga menjadi alasan mengapa WHO belum benar-benar yakin apakah dunia bisa menghalau wabah cacar monyet.
Mengingat terus meningkatnya kasus cacar monyet, Kementerian Kesehatan RI merilis surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di negara non Endemis. Pemerintah melaui surat edaran tersebut meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap gejala yang muncul akibat monkeypox atau cacar monyet.
Menurut penuturan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu menyebut cacar monyet merupakan penyakit zoonosis atau virus yang ditularkan dari hewan ke manusia. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus cacar monyet di Indonesia dan sejauh ini kasus cacar monyet terdapat di negara non endemis, antara lain Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika
Dalam SE tersebut, Kemenkes mengungkapkan beberapa definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi cacar monyet. Klasifikasi tersebut yakni suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat. Berikut penjelasannya:
- Suspek
Suspek merupakan kondisi dimana pasien mengalami ruam akut (papula, vesikel dan/ayai pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis. Orang dalam kategori ini memiliki satu atau lebih gejala dan tanda sebagai berikut:
- Sakit kepala
- Demam akut lebih dari 38,5 derajat Celcius
- Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)
- Nyeri otot/Myalgia
- Sakit punggung
- Asthenia (kelemahan tubuh)
- Probable
Probable adalah seseorang yang memenuhi kriteria suspek dan memiliki satu atau lebih kriteria berikut:
- Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual, atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
- Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
- Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif, namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.
- Konfirmasi
Ini merupakan kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.
- Discarded
Discarded merupakan kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox.
- Kontak Erat
Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) monkeypox dan memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai)
- Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual
- Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.

