kumpulanberita – Organisasi Masyarakat FPI kini diterjang berita panas. Dengan beredarnya kumpulan Petisi dan juga Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang mengharapkan pemerintah untuk tidak memperpanjang Surat izin Ormas FPI.
Karena Dinilai sebagai Ormas Radikal. Ada Petisi yang meminta pemerintah tidak memberi ijin perpanjangan izin ormas FPI. Keterangan Petisi sebagai berikut:
Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Selain itu Peradi yang diucapkan melalui Sugeng Teguh Santoso sebagai Wakil Sekjen mengatakan: Saya mau menegaskan ya, Front Pembela Islam saya usulkan kepada pemerintah untuk dibekukan atau dibubarkan, ujarnya dalam diskusi soal Perppu Ormas di Jakarta.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan riset tentang apa saja yang dilakukan FPI di masyarakat.
Terakhir, kata Sugeng, pihaknya menemukan aksi-aksi sepihak FPI yang bisa dijadikan alasan pemerintah untuk mencabut izin hukum FPI. Aksi tersebut adalah persekusi.
Kelompok ini mengerucut pada satu nama itu (FPI). Jadi saya nggak perlu lagi ragu menyebut itu, kata Sugeng.

Baca Juga: Berita Sule Terbaru Membingungkan
Menyikapi hal tersebut Ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menanggapi petisi masyarakat yang meminta pemerintah tak memperpanjang izin organisasi massanya. Dia mengatakan, hanya orang doyan maksiat yang ingin FPI bubar.
Bagaimana menurut pembaca. Apakah setuju dengan para Petisi dan Peradi dimana mereka memang Ormas yang selama ini mengacu ke Radikalisme.

