Kumpulan Berita – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus menjadi topik perbincangan. Hal ini disebabkan manuvernya yang menerapkan darurat militer pada Selasa lalu, Selasa (3/12) malam waktu setempat. Keputusannya itu sendiri tak berlangsung lama. Enam jam setelah diumumkan, 190 dari 300 anggota parlemen Korsel, Majelis Nasional, memutuskan untuk menganulir keputusan tersebut.
Tak berakhir sampai di situ, sejumlah penyelidikan telah dilakukan kepadanya. Ia juga terancam akan dimakzulkan dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, Sabtu (7/12). Sebagai informasi, deklarasi darurat militer yang disampaikan Yoon terjadi akibat tuduhan oposisi sebagai “kekuatan anti-negara pro-Korea Utara” dan menyebut mereka telah menciptakan krisis yang mengancam tatanan konstitusional.
“Saya mendeklarasikan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan untuk memberantas kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang memeras kebebasan rakyat kita,” kata Yoon, dilansir The Guardian.
Apa Itu Darurat Militer?
Hukum Darurat Militer diberlakukan otoritas militer dalam keadaan darurat, pada saat pejabat sipil dianggap tidak dapat berfungsi. Ini sering melibatkan penghentian hak-hak sipil dan penerapan hukum militer.
Hukum militer sering kali juga membatasi protes publik, pemogokan, dan kemungkinan bentuk pertemuan publik lainnya.
Selanjutnya konstitusi Korea Selatan menyatakan bahwa presiden dapat memproklamasikan hukum militer ketika “diperlukan untuk mengatasi kebutuhan militer atau untuk menjaga keselamatan dan ketertiban publik dengan mobilisasi pasukan militer dalam waktu perang, konflik bersenjata, atau keadaan darurat nasional serupa.”
Komandan hukum militer, yang ditunjuk oleh presiden atas rekomendasi menteri pertahanan di antara jenderal aktif, memiliki kekuasaan untuk mengambil tindakan terkait penangkapan orang, pencarian dan penyitaan, pidato dan pers, serta pertemuan. Komandan memiliki wewenang atas semua masalah administratif dan yudisial.
Bagaimana nasib Presiden Yoon sekarang?
Partai Demokrat selaku partai oposisi utama Korea Selatan telah mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Partai itu mengecam deklarasi darurat militer awal Yoon sebagai “sikap pemberontakan”.
Kemudian Parlemen Korsel akan menentukan soal pemakzulan Yoon paling lambat pada Sabtu (07/12).
“Kita tidak bisa lagi membiarkan demokrasi runtuh. Kehidupan dan keselamatan rakyat harus dilindungi,” kata Kim Yong-jin, anggota komite pusat Partai Demokrat.
Partai tersebut juga mengatakan ingin mendakwa Yoon dengan “kejahatan pemberontakan”.
Mereka menyebut Menteri Kim Yong-hyun dan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min sebagai “peserta utama” deklarasi darurat militer sehingga keduanya mesti didakwa bersama Presiden Yoon. Sekolah, bank, dan kantor pemerintah di Seoul beroperasi seperti biasa, tetapi protes terus berlanjut di kota tersebut.
“Tangkap Yoon Suk-yeol,” pekik sejumlah warga yang turun ke jalan.
Kelompok buruh terbesar Korea Selatan bertekad melakukan mogok kerja tanpa batas waktu sampai Presiden Yoon mengundurkan diri.
Menteri-Staf Presiden Resign Massal
Sesaat setelah adanya darurat militer ini, Kepala Staf Kepresidenan Yoon, Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon, serta tujuh pembantu senior lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Di luar Kantor Presiden, Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun mengajukan pengunduran diri serupa. Ia mengaku menyesal dengan adanya arahan darurat militer ini.
“Pertama-tama, saya sangat menyesalkan dan bertanggung jawab penuh atas kebingungan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada publik terkait darurat militer… Saya telah bertanggung jawab penuh atas semua hal yang terkait dengan darurat militer dan telah mengajukan pengunduran diri saya kepada presiden,” kata Kim dalam sebuah pernyataan.

