Kumpulan Berita – Hari ini (09/08/2021) Pemerintah memberikan putusan terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Penerapan PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Berita perpanjangan PPKM ini langsung diungkapkan oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) pada hari ini (09/08/2021) dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual.
Dalam konferensi pers, Luhut mengatakan bahwa sejak penerapan PPKM yang dilakukan 3 Juli 2021, terjadi penurunan kasus Covid-19 sebesarĀ 59,6% dari puncak kasus yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2021.
Luhut dalam konferensi pers berkata “Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,”.
Tercatat dalam penerapan PPKM Level 4 sepekan terakhir adanya peningkatan pasien sembuh sebanyak 226.656 orang. Angka ini tentunya jauh diatas kasus harian yang bertambah sekitar 199.220 kasus. Hal ini menunjukkan adanya efektifitas dari penerapan PPKM di Jawa dan Bali.
Namun, meskipun Indonesia mengalami peningkatan pada angka sembuh, kasus kematian akibat virus Covid-19 juga bertambah seiring dengan adanya kasus baru setiap hari.
Tercatat untuk hari ini (09/08/2021) ada penambahan kasus kematian sebanyak 1.475 kasus. Sedangkan dalam sepekan terakhir, jumlah kasus kematian bertambah sebanyak 9.875 kasus. Hal tersebut kemudian menambah total angka kematian akibat virus Covid-19 menjadi sebanyak 108.571 kasus. Sementara untuk kasus aktif di Indonesia saat ini berjumlah 448.508 orang.

