Artis Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi Setelah Terjerat Kasus Ganja,

Kumpulan Berita – Artis Rizky Nazar pada hari Senin minggu lalu (13/12/2021) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur.

Rizky Nazar ditangkap akibat terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Saat penggrebekan sendiri, Rizky Nazar sedang menggunakan ganja dan ditemukan barang bukti ganja seberat 0,30 dan 0,60 gram.

Akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Rizky Nazar mulai hari Jumat (17/12/2021) mulai menjalani proses rehabilitasi dan sudah meninggalkan Polres Metro menuju ke BNN.

“Mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Ahmad Akbar.

“Sudah dibawa ke BNN,” ujar Akbar menambahkan.

Setelah penangkapan artis Rizky Nazar di kediamannya, pemeran film Danur 3 ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat diperiksa, Rizky Nazar sendiri mengaku menggunakan ganja karena mengalami kesulitan untuk tidur.

“Pengakuan di pemeriksaan untuk konsumsi sendiri. Adapun alasannya untuk membuat atau membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Rabu (15/12/2021).