Kumpulan Berita – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menanggapi viralnya kasus dugaan penyalahgunaan dana masyarakat yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pihak Bareskrim mengatakan akan segera membuka penyelidikan terkait masalah penyalahgunaan dana masyarakat untuk bantuan kemiskinan yang disalurkan melalui organisasi kemanusiaan ini.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip CNN Indonesia, Senin (4/7).
Namun meskipun sudah merencanakan untuk melakukan penyelidikan, Dedi belum secara rinci menjelaskan mengenai proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian karena sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
“Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu,” kata Dedi.
Dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dilakukan oleh ACT ini mulai muncul ke permukaan dan menimbulkan kehebohan di masyarakat setelah Majalah Tempo merilis liputan investigasi mengenai hal tersebut. Atas viralnya kasus ini bahkan media sosial di Indonesia viral dengan tagar-tagar seperti ‘aksi cepat tilep’ dan ‘jangan percaya ACT’.

Menanggapi kehebohan yang terjadi di masyarakat, ACT kemudian mengatakan bahwa pihak mereka selalu menjalankan amanah donasi dengan baik dan selalu memberikan dana donasi ke 59 juta penerima manfaatnya. Head of Public Relation ACT Clara mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang membahas langkah terbaik untuk penyelesaian kasus dugaan tersebut.
“Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo),” ujar Clara, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (4/7).
“Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini,” tambah Clara.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220704162226-12-817074/bareskrim-selidiki-dugaan-masalah-pengelolaan-dana-masyarakat-di-act

