MUI Protes Pergeseran Hari Libur Nasional Maulid Nabi 2021, Kemenag: Demi Menanggulangi Potensi Penularan Covid-19

Kumpulan Berita – Pada hari Senin (11/10/2021), Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menggeser hari libur nasional Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober 2021 menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Sebelumnya di tahun ini, Pemerintah Indonesia juga sudah pernah menggeser hari libur nasional yakni pada saat hari raya Tahun Baru Islam 1443 H di tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

Pergeseran hari libur nasional ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan menekan mobilitas masyarakat di hari libur. Hari libur yang digeser oleh Pemerintah Indonesia hanyalah hari libur yang memiliki hari terjepit di dalamnya, sehingga dengan digesernya hari libur nasional tersebut Pemerintah berharap bisa menekan angka penularan virus Covid-19.

Namun keputusan Pemerintah Indonesia dalam menggeser hari libur nasional Maulid Nabi mengundang protes dari berbagai pihak, salah satunya yakni dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut karena seharusnya hari libur nasional diadakan pada saat hari besar keagamaan.

Menanggapi hal tersebut, Wibowo Prasetyo sebagai Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) mengatakan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Indonesia sudah tepat dan relevan demi mencegah meningkatnya penularan virus Covid-19 di masyarakat. Meskipun saat ini Indonesia sedang mengalami tren penurunan angka penularan Covid-19, namun menurut Wibowo masyarakat Indonesia tetap harus waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” ujar Wibowo pada hari Rabu (13/10/2021).

Selain itu dengan digesernya hari libur nasional Maulid Nabi, bukan berarti masyarakat dilarang untuk merayakannya di tanggal 19 Oktober 2021. Sampai saat ini, Pemerintah dan juga masyarakat Indonesia sudah melakukan penanangan yang baik dalam menghadapi pandemi virus Covid-19. Meskipun begitu, pandemi ini masih belum usai dan dari semua pihak tetap harus bekerja sama dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar.

“MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19,” ucap Wibowo menanggapi respon MUI terkait pergeseran hari libur nasional Maulid Nabi.

“Di tengah masa pandemi ini, marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” kata Wibowo.