Polisi Mintai Keterangan 5 Saksi Kasus Alfamart

Sebuah video beredar memperlihatkan wanita yang mengendarai mobil mercy putih, diduga hendak mencuri cokelat lalu dipergoki oleh karyawan mini market Alfamart. Namun, setelah video tersebut beredar muncul video lain yang memperlihatkan bila karyawan Alfamart tersebut meminta maaf lantaran menyebar video dugaan pencurian cokelat tersebut.

Semakin besarnya pemberitaan kasus ini, Manajemen Alfamart pun menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi karyawannya menempuh jalur hukum atas dugaan intimidasi dan pencurian di minimarket Alfamart.

“Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.

Setelah penunjukan atas kuasa hukum yang mewakili Alfamart, Frank Hutapea anak Hotman Paris menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan pada Senin (15/8/2022).

Frank Hutapea mengatakan, ia mengadukan wanita pengutil coklat yang memaksa pegawai Alfamart untuk meminta maaf atas dua tuduhan. Yang pertama tentang dugaan pencurian dan yang kedua tentang intimidasi.

“Iya betul, ini kita masih BAP,” ujar Frank Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Menurut Frank Hutapea, ancaman UU ITE yang dilakukan wanita sangat tidak benar dan hal ini akan diperdebatkan dalam masalah ini. Padahal, ia telah bersalah melakukan pencurian namun mengintimidasi untuk meminta maaf agar masalah ini tidak sampai ke jalur hukum.

“Iya ada dua pasal, tapi fokusnya yang tindak pengancaman, yang di mana si karyawan ini dipaksa untuk minta maaf oleh wanita itu,” kata Frank Hutapea.

Saat ini Polres Tangerang Selatan sudah memeriksa lima saksi terkait kasus Kasus dugaan intimidasi dan pencurian di mini market Alfamart di kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Bisa kita informasikan, kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo di Mapolres Tangsel, Senin (15/8/2022).

Untuk saksi yang diperiksa tersebut, kelimanya adalah pegawai yang bekerja di minimarket Alfamart tempat kejadian. Selanjutnya, Polres Tangsel segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Saksi lima itu kasir, petugas toko yang ada di TKP dan semua peristiwa pencurian terekam di CCTV toko,” jelas Aldo.

Selanjutnya Aldo menyampaikan bahwa terlapor, Mariana diduga melakukan pencurian 3 batang coklat dan dua botol sampo dari toko tersebut. Setelah tertangkap tangan, menurut pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri itu juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya.