Google Drive Dea Onlyfans Dipenuhi 76 File Video Dan Banyak Foto Syur

Kumpulan Berita – Dalam penyelidikan kasus Dea Onlyfans, Polisi mengatakan bahwa Gusti Ayu Dewanti atau yang biasa dikenal dengan nama Dea Onlyfans memiliki akun google drive yang berisi 76 file video mesum serta sejumlah foto syur tanpa busana. Penemuan ini kemudian disita oleh kepolisian untuk dianalisa dan dijadikan sebagai salah satu barang bukti atas kasus pornografi yang menjerat Dea Onlyfans.

“Dari google drive kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (5/4).

Dalam pengakuan yang diberikan Dea, video mesum dan foto syur yang ada di akun google drivenya sudah dibeli oleh sejumlah orang, salah satunya yakni komedian Indonesia terkenal dengan inisial M. Pembeli yang membeli konten syur Dea melalui Onlyfans nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebaran konten video dan foto syur tersebut.

“Jadi awal mula kami dapat informasi tersebut bukan karena kami melihat dari akun atau platform Onlyfans tapi sudah beredar di Indonesia,” ucap Auliansyah.

Atas perbuatannya yang membuat dan memperjualbelikan video dan foto syur di Onlyfans, Dea kemudian ditetapkan bersalah dan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Dalam kasus pornografi ini, Dea Onlyfans melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam kasus pornografi yang menjerat Dea Onlyfans, pacar Dea yakni Dicky Reno Zupratomo juga diperiksa oleh kepolisian. Namun sampai saat ini pacar dari Dea Onlyfans ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena Dicky mengaku tidak mengetahui video dan foto syur yang mereka berdua lakukan akan diperjual belikan. Selain itu, Dicky juga mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menerima pembagian hasil keuntungan dari penjualan video dan foto syur tersebut.

“Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (1/4).